Banner IDwebhost
BERBAGI ITU INDAH, SEDEKAH ITU IBADAH

08 Juni 2020

Panduan Pembelajaran di Era Kenormalan Baru

Pandemi mengubah cultur atau budaya di semua aspek kehidupan, termasuk pola atau cara penyampaian dalam proses pembelajaran di sebuah institusi pendidkan. Hikmah pandemi ada sisi menguntungkan di dunia pendidikan salah satunya tenaga pendidik terbiasa bekerja melalui sistem digitalisasi atau media virtual. Sistem layanan akademik online, e-office, sarana cuci tangan, masker. Dan yang penting adalah literasi dan kesiapan SDM dosen dan tenaga pendidik untuk menyambut new normal. Dalam konteks pendidikan, disadari atau tidak, “new normal” telah mulai terjadi secara global sejak pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar yang bisanya dilaksanakan secara tatap muka secara langsung, dimana pendidik dan peserta didik hadir secara fisik di ruang-ruang kelas dan tempat-tempat belajar, kini digantikan dengan kegiatan pembelajaran melalui media elektronik (e-learning)

20 Mei 2020

PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA (COVID-19)

Dalam memenuhi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Sekretari Jenderal Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 bertanggal 18 Mei 2020